Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
jpnn.com, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu di pasar.
Kedua perempuan tersebut adalah S warga Sukosewu dan RJ warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro.
"Sudah kami amankan, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan uang palsu tersebut," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Selasa.
Dari tangan kedua pelaku perempuan, lanjut Fahmi, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.
Perwira polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran uang palsu saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Karena hal tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan mengedarkan uang palsu. Para pedagang harus berhati-hati menerima uang dari pembeli agar diperiksa kembali keasliannya," ujar Fahmi.
Selain itu, Fahmi meminta kepada masyarakat bila mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya agar segera melaporkan ke pihak polisi terdekat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kusmiati, warga Kelurahan Ngrowo, Bojonegoro mengatakan penangkapan terhadap dua pengedar uang palsu itu terjadi seusai para pedagang yang menerima uang palsu melaporkan ke polisi.
Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu saat Ramadan dan menjelang Lebaran.
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap