Hati-hati, Petugas yang Bantu Gayus Keluyuran, Ini Sanksinya

Hati-hati, Petugas yang Bantu Gayus Keluyuran, Ini Sanksinya
FOTO: Facebook/Baskoro Endrawan

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi jika ada petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang membantu terpidana Gayus Tambunan keluyuran di luar penjara.

Hal itu disampaikan Yasonna menyusul beredarnya foto Gayus Tambunan tengah makan bersama dua perempuan di sebuah restoran.

“Pengawasnya, siapa? Kalau ada pengawasnya yang salah, pengawasnya yang kami tindak,” tegas Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9).

Menteri dari PDI Perjuangan ini belum mengungkap identitas pengawas Gayus. Namun, Yasonna meyakini bahwa Gayus keluar dengan pengawalan petugas.

Dia tidak yakin, kalau Gayus itu bisa keluar sendirian. Sesuai protap (Prosedur Tetap, red), kata dia, Gayus bisa saja keluar dari penjara dengan pengawalan polisi.

“Iya, harus didampingi polisi. Mungkin polisinya enggak ikut difoto,” imbuh Yasonna.

Jika, Gayus benar melanggar aturan penjara, kata Yasonna, ia tidak segan-segan memindahkan terpidana kasus pajak itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gunung Sindur, Bogor khusus untuk gembong narkoba.

“Kami kirim tim untuk telusuri. Secepatnya akan diketahui,” tandas Yasonna.(flo/jpnn)


JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi jika ada petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News