Hati-hati, Petugas yang Bantu Gayus Keluyuran, Ini Sanksinya
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi jika ada petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang membantu terpidana Gayus Tambunan keluyuran di luar penjara.
Hal itu disampaikan Yasonna menyusul beredarnya foto Gayus Tambunan tengah makan bersama dua perempuan di sebuah restoran.
“Pengawasnya, siapa? Kalau ada pengawasnya yang salah, pengawasnya yang kami tindak,” tegas Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9).
Menteri dari PDI Perjuangan ini belum mengungkap identitas pengawas Gayus. Namun, Yasonna meyakini bahwa Gayus keluar dengan pengawalan petugas.
Dia tidak yakin, kalau Gayus itu bisa keluar sendirian. Sesuai protap (Prosedur Tetap, red), kata dia, Gayus bisa saja keluar dari penjara dengan pengawalan polisi.
“Iya, harus didampingi polisi. Mungkin polisinya enggak ikut difoto,” imbuh Yasonna.
Jika, Gayus benar melanggar aturan penjara, kata Yasonna, ia tidak segan-segan memindahkan terpidana kasus pajak itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gunung Sindur, Bogor khusus untuk gembong narkoba.
“Kami kirim tim untuk telusuri. Secepatnya akan diketahui,” tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi jika ada petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami