Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Komplotan polisi gadungan diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam aksinya para pelaku menggunakan modus menuding korbannya sebagai pencuri motor.
"Kami tangkap enam tersangka. Ada yang bertugas sebagai penjual motor, ada juga yang bertugas sebagai polisi gadungan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahudi, Selasa.
Dia mengatakan para tersangka terdiri dari ZK, DA , DOP, KD, IGD dan MSI yang menjalankan aksinya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.
Penipuan ini berawal ketika korban berinisial F mengenal ZK melalui aplikasi Facebook.
Korban berkenalan dengan tujuan ingin membeli sepeda motor yang dijual ZK di Facebook.
Setelah setuju dengan harga, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi secara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di kawasan Kembangan.
F akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 10 juta.
Niat ingin menjual motor, F justru dituduh sebagai pencuri. Di dalam mobil, dia dianiaya para pelaku polisi gadungan.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya