Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Komplotan polisi gadungan diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam aksinya para pelaku menggunakan modus menuding korbannya sebagai pencuri motor.
"Kami tangkap enam tersangka. Ada yang bertugas sebagai penjual motor, ada juga yang bertugas sebagai polisi gadungan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahudi, Selasa.
Dia mengatakan para tersangka terdiri dari ZK, DA , DOP, KD, IGD dan MSI yang menjalankan aksinya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.
Penipuan ini berawal ketika korban berinisial F mengenal ZK melalui aplikasi Facebook.
Korban berkenalan dengan tujuan ingin membeli sepeda motor yang dijual ZK di Facebook.
Setelah setuju dengan harga, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi secara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di kawasan Kembangan.
F akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 10 juta.
Niat ingin menjual motor, F justru dituduh sebagai pencuri. Di dalam mobil, dia dianiaya para pelaku polisi gadungan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi