Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta

Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahudi (tengah) mengungkap polisi gadungan, Selasa (14/3/2023). ANTARA /HO-Polres Jakarta Barat

"Beberapa barang bukti juga ditahan polisi seperti dua buah borgol, dua buah lencana Polri hingga senjata mainan jenis revolver," katanya.

Tersangka sebanyak enam orang itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Niat ingin menjual motor, F justru dituduh sebagai pencuri. Di dalam mobil, dia dianiaya para pelaku polisi gadungan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News