Hati-hati, Postingan-mu, Harimaumu

jpnn.com - JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum.
Praktisi dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia Teguh Prasetya mengatakan media sosial harus digunakan dengan bijak.
“Jika dulu orang tua selalu menasihati dan mengingatkan bahwa mulutmu adalah harimaumu, sekarang kita nasihati anak cucu kita bahwa hati-hati postinganmu adalah harimaumu,” kata Teguh saat diskusi “Telekomunikasi, Medsos dan Kita” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan kemudahan teknologi harus dibarengi ruang kontrol.
Jangan lupa, kata Teguh, ada ruang kontrol pribadi dan publik. Masyarakat, lanjut Teguh, harus terbiasa membaca syarat dan ketentuan dalam setiap mengunduh aplikasi-aplikasi medsos.
Sementara itu, staf ahli Menkominfo bidang hukum Henry Subiakto mengatakan, tidak ada yang melarang berpendapat lewat medsos.
Apalagi, berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.
“Mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah itu hak konstitusional. Yang tidak boleh menyebarkan fakta palsu dan fitnah yang tidak berdasar,” katanya.
JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Praktisi
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening