Hati-hati, Postingan-mu, Harimaumu
jpnn.com - JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum.
Praktisi dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia Teguh Prasetya mengatakan media sosial harus digunakan dengan bijak.
“Jika dulu orang tua selalu menasihati dan mengingatkan bahwa mulutmu adalah harimaumu, sekarang kita nasihati anak cucu kita bahwa hati-hati postinganmu adalah harimaumu,” kata Teguh saat diskusi “Telekomunikasi, Medsos dan Kita” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan kemudahan teknologi harus dibarengi ruang kontrol.
Jangan lupa, kata Teguh, ada ruang kontrol pribadi dan publik. Masyarakat, lanjut Teguh, harus terbiasa membaca syarat dan ketentuan dalam setiap mengunduh aplikasi-aplikasi medsos.
Sementara itu, staf ahli Menkominfo bidang hukum Henry Subiakto mengatakan, tidak ada yang melarang berpendapat lewat medsos.
Apalagi, berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.
“Mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah itu hak konstitusional. Yang tidak boleh menyebarkan fakta palsu dan fitnah yang tidak berdasar,” katanya.
JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Praktisi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat