Hati-hati, Postingan-mu, Harimaumu
jpnn.com - JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum.
Praktisi dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia Teguh Prasetya mengatakan media sosial harus digunakan dengan bijak.
“Jika dulu orang tua selalu menasihati dan mengingatkan bahwa mulutmu adalah harimaumu, sekarang kita nasihati anak cucu kita bahwa hati-hati postinganmu adalah harimaumu,” kata Teguh saat diskusi “Telekomunikasi, Medsos dan Kita” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan kemudahan teknologi harus dibarengi ruang kontrol.
Jangan lupa, kata Teguh, ada ruang kontrol pribadi dan publik. Masyarakat, lanjut Teguh, harus terbiasa membaca syarat dan ketentuan dalam setiap mengunduh aplikasi-aplikasi medsos.
Sementara itu, staf ahli Menkominfo bidang hukum Henry Subiakto mengatakan, tidak ada yang melarang berpendapat lewat medsos.
Apalagi, berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.
“Mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah itu hak konstitusional. Yang tidak boleh menyebarkan fakta palsu dan fitnah yang tidak berdasar,” katanya.
JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Praktisi
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler