Hati-hati Saat Gunakan ATM, Modus Pencuri Ini Tak Biasa, Simak
Jumat, 17 Juni 2022 – 11:27 WIB

AG (32), pelaku kasus pencurian modus ganjal ATM saat di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/6). Foto: Humas Polda Banten
Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap satu dari tiga pelaku, yakni berinisial AG (32).
"Dua orang masih dalam pengejaran oleh tim. Dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi," ujar Iwan.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencurian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- Beri Pelayanan Terbaik Kepada Nasabah, Bank Mandiri Perkuat Jaringan & Layanan Digital
- Kepercayaan Masyarakat Meningkat, ATM Link Sabet Penghargaan Top Brand 2024