Hati-hati Saat Gunakan ATM, Modus Pencuri Ini Tak Biasa, Simak

Hati-hati Saat Gunakan ATM, Modus Pencuri Ini Tak Biasa, Simak
AG (32), pelaku kasus pencurian modus ganjal ATM saat di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/6). Foto: Humas Polda Banten

Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap satu dari tiga pelaku, yakni berinisial AG (32).

"Dua orang masih dalam pengejaran oleh tim. Dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi," ujar Iwan.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap pelaku pencurian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News