Hati-Hati Saat Meninggalkan Rumah, Pencuri Mengintai, Ini Buktinya

jpnn.com, MALANG - Pelaku pencurian rumah kosong dibekuk aparat Polres Malang.
Dua pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Tersangka MY dan MK, keduanya merupakan residivis," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Sabtu.
Ferli menjelaskan kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing pada saat melakukan pencurian di rumah kosong.
Para pelaku selalu mencari rumah yang ditinggal bepergian oleh pemilik rumah.
Menurutnya, MY memiliki peran untuk mengambil barang-barang yang ada di rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya, sementara MK melakukan pengawasan kondisi sekitar pada saat melancarkan aksinya tersebut.
"Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, MY sebagai eksekutor dan MK sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian," katanya.
Dia menambahkan, para pelaku tersebut memasuki rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya itu dengan cara merusak pintu atau jendela. Setelah merusak pintu dan jendela, kedua pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.
Komplotan pencuri biasanya menyasar rumah yang ditinggalkan bepergian pemiliknya.
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ini 10 Rekomendasi Aplikasi Sewa Rumah Terbaik
- Kementerian PKP Groundbreaking Pembangunan 500 Rumah Gratis Adaro untuk MBR
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi