Hati-Hati, Satu Pelaku Begal Masih Berkeliaran

Hati-Hati, Satu Pelaku Begal Masih Berkeliaran
Anggota komplotan begal sadis dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepada polisi, Ali mengaku baru sekali beraksi. Namun, dari modus yang digunakan, Budianto menyatakan bahwa Ali merupakan pemain yang berpengalaman.

"Pukul dan rampas itu modus level lanjut," jelasnya.

Menurut dia, cara bermain pelaku cukup rapi. Karena itu, polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut.

Polisi harus mengecek ke sejumlah polsek untuk mencari kasus bermodus identik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah handphone Oppo dan sepeda motor Honda Sonic nopol W 4364 LP.

Ali dijerat dengan pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama 10 tahun. (mir/c20/fal/jpnn)

Satu begal tertangkap, sedangkan rekannya berhasil kabur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News