Hati-Hati Terbuai Rayuan Shifa Putri, Bahaya!
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan membekuk dua pria berinisial Aryadi (31), M Syamsul (21), dan seorang perempuan berinisial AF (17).
Ketiga pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Romadhon (18).
Polisi menangkap para pelaku pada Sabtu (6/2), setelah dapat laporan dari korban.
Mewakili Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono, Kanit Reskrim AKP Sunarto membeberkan modus penipuan dari ketiga pelaku.
Lanjut Sunarto, mereka menargetkan pria hidung belang untuk diajak kencan.
Menggunakan akun atas nama Shifa Putri, mangsa pun dicari. "Aryadi yang memegang kendali akun itu," ujarnya, Selasa (9/2).
"Dia berkirim pesan dengan calon korbannya. Merayu mereka. Mengajak main-main ke indekos. Setelah itu, baru tukeran nomor ponsel," tambahnya.
Begitu masuk perangkap, dua rekan lainnya berbagi tugas. Ada yang menjemput korban, adapula yang meneleponnya.
Tim Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan membekuk dua pria berinisial Aryadi (31), M Syamsul (21), dan seorang perempuan berinisial AF (17).
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong