Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
"Kadang-kadang para peminjam tidak melihat perjanjian, bahkan ada orang yang tidak tahu apa-apa, data kita dipakai oleh lembaga keuangan lain, tahu-tahu uang dikirim ke kita. Masyarakat kita ini kadang-kadang karena dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak bisa mengikutinya, tidak mau belajar, tidak mau bertanya, akhirnya kita menjadi terlilit utang pinjol," papar Taufiq.
Untuk itu, Taufiq memberi sedikit tips meminjam di fintech peer to peer lending yang aman, yaitu pastikan meminjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK, pinjam sesuai kebutuhan dan maksimal 30 persen dari penghasilan, melunasi cicilan tepat waktu, jangan lakukan gali lubang tutup lubang, dan ketahui bunga juga denda pinjaman sebelum meminjam.
"Setiap kemudahan selalu beriringan dengan risiko. Bijak dan hati-hatilah dalam memanfaatkannya. Kita harus bisa membedakan antara kebutuhan dengan keinginan," tegas Taufiq.
Praktisi literasi digital Profesor Dr Widodo Muktiyo juga mengajak masyarakat untuk mempunyai mindset baru dalam menghadapi era digital.
"Mari kita punya mindset baru yang menjadikan kita ini mawas diri, jangan terjebak dalam kemudahan saja. Tapi kita harus ingat bahwa kita sekarang berada di era komunikasi imajiner," kata Prof Widodo.
"Kalaupun mau meminjam, karena memang butuh, saya menyarankan kita mawas diri, apakah pinjaman itu legal atau tidak. Saya lebih menyarankan untuk datang ke perbankan. Lebih baik pinjaman itu untuk hal-hal produktif. Ini logika baru kita menghadapi era pinjaman online," sambungnya.
Lebih lanjut, Prof Widodo menyebut Kominfo sudah melakukan aksi terkait pinjol ilegal. Di mana ada 14.297 konten produk keuangan ilegal yang ditangani Kemkominfo sejak 2016 sampai 21 Agustus 2023 sesuai laporan otomatis.
Nah, untuk mencegah risiko penggunaan produk keuangan adalah dengan memastikan kebutuhan dan kemampuan pribadi. Ditambah dengan memverifikasi informasi penyedia produk keuangan di sumber yang terpercaya.
Pinjol seperti dua sisi mata uang. Bisa menjadi berkah kalau bisa memanfaatkannya untuk kepentingan yang produktif, tetapi juga bisa jadi musibah.
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital