Hati-hati Unggah Meme di Media Sosial, Bisa Begini Akibatnya
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:33 WIB
Sementara dalam sidang persidangan beberapa waktu lalu, Abraham menyatakan tidak mengetahui kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan akun facebook dengan nama Hanung.
”Saya tidak pernah memakai akun itu. Saya tidak tahu dan tidak kenal,” katanya. (nca/c1/ais/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Abraham Mirzath, 29, harus duduk di kursi pesakitan lantaran mengunggah sebuah meme di media sosial. Dalam sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim