Hati-hati Unggah Meme di Media Sosial, Bisa Begini Akibatnya
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:33 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sementara dalam sidang persidangan beberapa waktu lalu, Abraham menyatakan tidak mengetahui kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan akun facebook dengan nama Hanung.
”Saya tidak pernah memakai akun itu. Saya tidak tahu dan tidak kenal,” katanya. (nca/c1/ais/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Abraham Mirzath, 29, harus duduk di kursi pesakitan lantaran mengunggah sebuah meme di media sosial. Dalam sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi