Hati Terluka, Ribuan Honorer K2 akan Kepung KASN

jpnn.com - jpnn.com -Ribuan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah terusik dengan pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofyan Effendy yang meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi UU ASN..
Pekan depan, ribuan honorer (K2) itu akan menggelar aksi di kantor KASN, Jakarta.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya sudah merapatkan barisan untuk aksi pekan depan. Diperkirakan sekitar lima ribuan honorer K2 akan mengepung Kantor KASN.
"Kami sebenarnya ingin mencapai status PNS dengan cara damai tanpa demo. Namun, penolakan Ketua KASN sudah melukai hati ratusan ribu honorer K2, sehingga kami memutuskan turun ke jalan lagi," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (29/1).
Bagi honorer K2, pihak-pihak yang menolak revisi UU ASN adalah musuh bersama. Sebab, hanya dengan revisi itu honorer K2 bisa diangkat PNS.
"Kami ini bukan tanpa pengabdian. Pak Sofyan kayak nggak tahu saja kalau honorer K2 sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan honorarium yang tidak manusiawi," ucapnya.
Sebelumnya Ketua KASN Sofyan Effendy, berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN) yang menjadi inisiatif DPR.
Menurut dia, revisi UU ASN hanya punya dua tujuan. Pertama, membuka jalan untuk memasukkan 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai ASN, yang mengakibatkan menurunkan mutu ASN Indonesia.
Ribuan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah terusik dengan pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofyan Effendy yang meminta
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun