Hatta Berpeluang Ubah Tradisi PAN
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Cyrus Network, Hasan Hasbi menyatakan Hatta Rajasa berpeluang merubah tradisi ketua umum satu periode di Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi dua periode.
Ini disampaikan Hasbi melihat hasil sensus Center for Strategic and Internasional Studies (CSIS), yang menyatakan dukungan DPC terhadap Hatta Rajasa lebih tinggi dibanding dukungan ke Zulkifli Hasan, yang akan bertarung di Kongres ke IV PAN di Bali, akhir bulan ini.
"Kemungkinan besar dengan dukungan terhadap Hatta, PAN akan merubah tradisinya, dari satu periode jadi dua periode. Tapi ini masih bisa berubah, apalagi ada DPW/DPC yang belum tergarap oleh dua kandidat," kata Hasbi di kantor CSIS, Jakarta, Kamis (26/2).
Terpisah, Ketua DPP PAN, Tjatur Satpo Edy menyatakan adanya sensus CSIS tersebut menguatkan peluang Hatta Rajasa kembali memimpin PAN.
"Hasil survei CSIS itu semakin menjelaskan dan memperkuat peluang Pak Hatta kembali menjadi ketua umum PAN," kata Tjatur.
Dia juga yakin, perolehan suara untuk Hatta dalam kongres nanti akan jauh lebih tinggi dari hasil sensus CSIS. Sebab, selama ini Hatta mampu menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan para kader di daerah.
"Saya yakin, jumlahnya lebih tinggi dari 42,77 persen (hasil sensus CSIS) untuk Hatta Rajasa. Pemilih Pak Hatta adalah pemilih loyal, tidak karena sesuatu dan lain hal," tandas Ketua Fraksi PAN DPR ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Cyrus Network, Hasan Hasbi menyatakan Hatta Rajasa berpeluang merubah tradisi ketua umum satu periode di Partai Amanat Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso