Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat
Sabtu, 31 Desember 2011 – 13:40 WIB
Mantan Mensesneg itu menjelaskan, ke depan akan ada pengaturan mengenai pemberian izin-izin pertambangan seperti di Bima. Itu terkait dengan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Intinya, lebih baik kalau sesuatu itu dikoordinasikan. Gubernur ada koordinasi, tanpa harus menghilangkan esensi dari otonomi itu sendiri," urai Hatta.
Dia mengungkapkan, dalam urusan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam, terdapat pengalaman yang menunjukkan adanya 6 ribu surat izin yang bermasalah. "Ada tumpang tindih. Itu menunjukkan bahwa fungsi koordinasi semakin perlu," kata besan Presiden SBY itu.
Namun Hatta belum bisa memastikan seperti apa bentuk koordinasi itu. Misalnya, apakah pemerintah pusat cukup mengetahui pemberian izin atau berwenang memberikan persetujuan. "Saya tidak mau berspekulasi. Intinya seperti apa koordinasi itu, nanti dibahas dengan DPR tanpa menghilangkan esensi otonomi," katanya.
JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif