Hatta Diyakini Gantikan Peran JK
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 14:24 WIB
JAKARTA -- Hatta Radjasa yang dipercaya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai menko perekonomian, diyakini bakal punya peran besar di internal Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua dalam lima tahun mendatang. Pengamat ekonomi Fadhil Hasan meyakini, Hatta akan mampu menutupi kelemahan-kelemahan para menteri muka baru yang track recordnya belum jelas. Hatta menjadi kepercayaan SBY untuk mengkoordinasikan jajaran menteri bidang ekonomi.
"Memang ada banyak muka baru yang track recordnya belum jelas. Tapi ya kita beri kesempatan mereka bekerja terlebih dahulu. Tapi saya tetap optimis karena ada Hatta. Hatta akan menjadi komandan yang baik. Problem kementrian selama ini, lemah koordinasi dan implementasi. Nah, SBY memilih Hatta sebagai menko perekonomian, pasti dalam rangka memperbaiki dua aspek itu," papar Fadhil Hasan dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/10). Diskusi bertema 'Kabinet Baru, Presiden Lama'.
Dia yakin, Hatta akan mampu menggantikan peran Jusuf Kalla (JK) saat masih menjabat wapres. Saat itu, ibarat mobil, JK berperan menginjak gas sedang SBY menginjak pedal rem. Sedang pasangan SBY-Boediono, keduanya sama-sama bertipikal penginjak rem.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Bachtiar Effendi menyebut pasangan SBY-Boediono sebagai, "Dobel rem." Bahkan, kata Bachtiar secara berseloroh, Boediono bisa jadi punya peran menjalankan rem tangan.(sam/JPNN)
JAKARTA -- Hatta Radjasa yang dipercaya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai menko perekonomian, diyakini bakal punya peran besar di internal Kabinet
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati