Hatta Dorong Buruh-Pengusaha Dialog
Rabu, 01 Februari 2012 – 07:47 WIB
Upah dibagi menjadi tiga kategori, yakni kelompok industri keras, kimia, dan logam Rp 1.758.000, kelompok dua Rp 1.682.000, dan kelompok tiga Rp 1.605.000. Adapun, pihak Apindo ingin upah buruh sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan di angka Rp 1.381.000. Protes Apindo dilayangkan lewat gugatan ke PTUN Serang. (lum)
JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa berharap kisruh penetapan upah minimum (UKM) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS