Hatta Enggan Tanggapi Kasus Anaknya

Hatta Enggan Tanggapi Kasus Anaknya
Hatta Enggan Tanggapi Kasus Anaknya
 Ia justru hanya memberikan senyum saat beberapa kali ditanyakan hal yang sama. Hatta lebih memilih membicarakan masalah ekonomi.

Sebelumnya diberitakan, selain dituntut 8 bulan penjara, jaksa meminta majelis hakim mengenakan denda Rp12 juta subsider enam bulan penjara kepada Rasyid.

Menurut jaksa, Rasyid terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (4) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jaksa penuntut umum menyatakan tuntutan sudah dibuat berdasarkan pertimbangan yuridis dan keadaan sosiologis.

JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa enggan mengomentari tuntutan ringan terhadap anaknya Rasyid Rajasa di Pengadilan Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News