Hatta: ESDM, PLN dan DPR Harus Bertemu
Soal Capping Listrik Industri
Rabu, 12 Januari 2011 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah (capping) 18 persen tarif listrik untuk industri secara penuh untuk tahun 2011. Padahal ketentuan ini berdampak pada kenaikan tarif listrik kalangan industri hingga 20-30 persen, serta telah mendapat reaksi penolakan dari kalangan industri. "No, no, no! Tidak pernah membahas soal itu (capping). Karena membahas itu harusnya bersama DPR. Jadi, soal kenaikan tarif atau apapun itu kebijakan, harus antara pemerintah dengan DPR," tegas Hatta.
"Itu yang mana, ya? Kok saya tidak pernah tahu mengenai itu? Darimana sebenarnya berita ini?" kata Hatta menjawab wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Hatta pun membantah telah ada pertemuan khusus antara Menteri ESDM dengannya, untuk membahas masalah ini. Padahal, beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengaku sudah melaporkan masalah capping ini kepada Menko Ekonomi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah
BERITA TERKAIT
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja