Hatta: ESDM, PLN dan DPR Harus Bertemu
Soal Capping Listrik Industri
Rabu, 12 Januari 2011 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah (capping) 18 persen tarif listrik untuk industri secara penuh untuk tahun 2011. Padahal ketentuan ini berdampak pada kenaikan tarif listrik kalangan industri hingga 20-30 persen, serta telah mendapat reaksi penolakan dari kalangan industri. "No, no, no! Tidak pernah membahas soal itu (capping). Karena membahas itu harusnya bersama DPR. Jadi, soal kenaikan tarif atau apapun itu kebijakan, harus antara pemerintah dengan DPR," tegas Hatta.
"Itu yang mana, ya? Kok saya tidak pernah tahu mengenai itu? Darimana sebenarnya berita ini?" kata Hatta menjawab wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Hatta pun membantah telah ada pertemuan khusus antara Menteri ESDM dengannya, untuk membahas masalah ini. Padahal, beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengaku sudah melaporkan masalah capping ini kepada Menko Ekonomi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN