Hatta Harapkan Kasus Anas Tak Dipolitisasi
Senin, 04 Maret 2013 – 02:20 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga, Hambalang. Hatta yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya bukti cukup untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu. "Jadi saya pikir menyangkut kasus Anas, mari kita serahkan pada penegak hukum. Saya yakin KPK bertindak profesional. Biarlah soal hukum diselesaikan lewat hukum," katanya.
“KPK tentu tidak sembarangan (menetapkan Anas sebagai tersangka-red). Kasihan negara kita, kalau itu dianggap politisasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/3) malam.
Menurutnya, sekarang ini sebagian orang sering memersoalan hal-hal kecil, bahkan kadang dieksplor sedemikian rupa seakan persoalan besar. Hal itu pula yang dianggap Hatta telah memicu kegaduhan politik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum
BERITA TERKAIT
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini