Hatta Harapkan Kasus Anas Tak Dipolitisasi
Senin, 04 Maret 2013 – 02:20 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga, Hambalang. Hatta yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya bukti cukup untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu. "Jadi saya pikir menyangkut kasus Anas, mari kita serahkan pada penegak hukum. Saya yakin KPK bertindak profesional. Biarlah soal hukum diselesaikan lewat hukum," katanya.
“KPK tentu tidak sembarangan (menetapkan Anas sebagai tersangka-red). Kasihan negara kita, kalau itu dianggap politisasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/3) malam.
Menurutnya, sekarang ini sebagian orang sering memersoalan hal-hal kecil, bahkan kadang dieksplor sedemikian rupa seakan persoalan besar. Hal itu pula yang dianggap Hatta telah memicu kegaduhan politik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan