Hatta: Jangan Biarkan Honorer Menjadi Pengangguran

jpnn.com, MAMUJU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang mengatakan KemenPAN-RB akan menghapus tenaga honorer pada 2023 dengan memanfaatkan secara optimal pegawai berstatus PNS untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sebelumnya dikerjakan pegawai berstatus kontrak tersebut.
Rencananya, kata dia, mulai 2023 pemerintah akan merekrut pegawai berstatu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Provinsi Sulbar dalam merekrut tenaga PPPK 2023 mengutamakan pegawai honorer yang selama selama ini telah membantu tugas pemerintah.
"Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK," katanya di Mamuju, Minggu (5/6).
Dia mengatakan harus ada solusi tepat lainnya bagi tenaga honorer selain diangkat menjadi PPPK.
"Jangan biarkan tenaga honorer jadi pengangguran," tegasnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah Pemerintah Provinsi Sulbar harus berinovasi dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Dia berharap ribuan tenaga honorer tidak menimbulkan masalah baru jika mereka diputus kontrak kerjanya.
Hatta Kainang meminta Pemprov Sulbar mengutamakan honorer dalam pengangkatan PPPK. Dia menegaskan jangan biarkan honorer menjadi pengangguran.
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang