Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta
Rabu, 09 Januari 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa akan memajukan putuskan pandangan akhir pemerintah soal Mass Rapid Transit (MRT) pada 15 Januari mendatang. Saat ini pemerintah tengah mengerahkan tim untuk mengkaji proyek tersebut, termasuk komposisi peminjaman. Hatta memastikan, keputusan pemerintah akan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas. Kemampuan fiskal negara akan menjadi pertimbangan keputusan perubahan komposisi pinjaman.
Untuk itu, Hatta memberikan tenggat waktu dua hari agar tim menyampaikan hasil kajiannya. Tim ini terdiri dari Pemerintah DKI, Bappenas, Kemenhub, Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian.
"Tim akan mengkaji seluruh aspek, tidak hanya investasi tapi aspek yang berkaitan dengan kemungkinan kombinasi dengan stasiun agar ada pendapatan di situ," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa akan memajukan putuskan pandangan akhir pemerintah soal Mass Rapid Transit (MRT) pada 15
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS