Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta

Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta
Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta
JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa akan memajukan putuskan pandangan akhir pemerintah soal Mass Rapid Transit (MRT) pada 15 Januari mendatang. Saat ini pemerintah tengah mengerahkan tim untuk mengkaji proyek tersebut, termasuk komposisi peminjaman.

Untuk itu, Hatta memberikan tenggat waktu dua hari agar tim menyampaikan hasil kajiannya. Tim ini terdiri dari Pemerintah DKI, Bappenas, Kemenhub, Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian.

"Tim akan mengkaji seluruh aspek, tidak hanya investasi tapi aspek yang berkaitan dengan kemungkinan kombinasi dengan stasiun agar ada pendapatan di situ," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).

Hatta memastikan, keputusan pemerintah akan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas. Kemampuan fiskal negara akan menjadi pertimbangan keputusan perubahan komposisi pinjaman.

JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa akan memajukan putuskan pandangan akhir pemerintah soal Mass Rapid Transit (MRT) pada 15

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News