Hatta Merasa Bersih dari Kasus Suap Impor Daging
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menolak anggapan bahwa dirinya membantu memuluskan penambahan kuota impor daging sapi. Menurutnya, semua orang bisa saja disebut terlibat dalam kasus suap impor daging sapi yang menjerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu.
"Tidak ada. Semua orang kalau mencuri informasi dari rapat-rapat seperti ini bisa saja. Tidak ada informasi dan tidak ada sama sekali penambahan impor. Buktinya tidak ada," ujar Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/7) malam.
Apakah Hatta membantu memberikan informasi soal penambahan kuota daging sapi? Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini langsung membantahnya.
Ia justru menegaskan bahwa kewenangan untuk menambah kuota impor daging berada di tangan Menteri Pertanian Suswono. "Tidak betul itu. Tidak ada dan memang tidak ada penambahan kuota (impor daging sapi, red). Dan Menko Perekonomian tidak mempunyai kewenangan untuk menambah kuota, kecuali Menteri Pertanian," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman saat bersaksi pada persidangan atas Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor Jakarta, siang yadi, mengungkapkan adanya nama "Uban" dalam pengurusan kuota impor daging sapi. Menurut Maria, nama Uban itu muncul dari pengakuan bekas Direktur Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat.
Ternyata, nama Uban itu merujuk pada Hatta Rajasa. Di persidangan nama Hatta juga disandikan dengan panggilan White Hair atau si rambut putih. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menolak anggapan bahwa dirinya membantu memuluskan penambahan kuota impor daging sapi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat