Hatta Pastikan 25 Perusahaan Tambang Mau Renegosiasi

Hatta Pastikan 25 Perusahaan Tambang Mau Renegosiasi
Hatta Pastikan 25 Perusahaan Tambang Mau Renegosiasi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 25 perusahaan tambang yang menandatangani Nota Kesepahaman Amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan pihak pemerintah. Penandatanganan ini diwakili oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar, di Auditorium Kementerian ESDM, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/3).

"Dalam rakor disampaikan sudah 25 perusahaan. Saya kira namanya juga renegosiasi. Kita ingin cepat kita sudah memiliki kriteria, dan punya UU pegangan kita. Tapi mereka juga memiliki kontrak karya yaitu memiliki kekuatan hukum. Kalau kita labrak itu, mereka bisa ke arbitrase. Enggak baik buat kita. Tapi kita tidak akan mundur dari apa yang sudah menjadi ketentuan UU," papar Hatta di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Amandemen KK dan PKP2B ini merupakan langkah konkret pelaksanaan amanat UU Minerba, dan untuk mendorong percepatan penyelesaian renegosiasi seluruh KK dan PKP2B. Namun, Hatta tidak menyebutkan secara spesifik nama ke-25 perusahaan tersebut.

Menurut Hatta tidak mudah mengajak para pemilik perusahaan tambang itu melakukan renegosiasi. Oleh karena itu, pemerintah menghormati kontrak yang sudah ditandatangani sebelum ada UU Minerba.

Ia merujuk pasal 169 di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang mengatur bahwa KK dan PKP2B yang telah ada sebelum berlakunya UU Minerba tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian, dan ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal KK dan PKP2B harus disesuaikan melalui proses renegosiasi.

"Kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani sebelum diundangkan, tetap kita hormati sampai dengan berakhirnya kontrak. Walaupun nanti pasal berikutnya mengatakan; satu tahun setelah kontrak harus disesuaikan," sambung Hatta seraya berharap tim negosiasi dapat menuntaskan renegosiasi.(flo/jpnn)


JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 25 perusahaan tambang yang menandatangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News