Hatta: Pemberdayaan Yes, Penggusuran No
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:21 WIB
"Mereka itu bisa ditata, dibina dan diberdayakan, serta memberikan konstribusi yang besar dan bagian tak terpisahkan dari perekonomian nasional," tegas Ketua Umum DPP PAN ini yang didampingi Sesmenko Perekonomian Edy Abdurrahman, dan Deputi Menko Perekonomian Edy Putra Irawady.
Karena itu, Hatta meminta jajaran APKLI di seluruh tanah air untuk lebih intensif berkomunikasi dan membangun sinergi dengan Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan dan pemberdayaan PKL.
"Perlu saya sampaikan bahwa Perpres 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL merupakan payung hukum yang mengikat, sebuah perintah yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, BUMN, Swasta, dan pemangku kepentingan lainnya. APKLI harus mengawal pelaksanaan Perpres 125/2012 tersebut, Insya Allah PKL ke depan naik kelas menjadi pengusaha kecil, menengah bahkan pengusaha besar. Pemberdayaan YES, Penggusuran NO," ucap Hatta yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPP APKLI.
Selain menobatkan Hatta sebagai Ketua Wanbin Relawan PKL, dalam kesempatan itu Ali Mahsun juga memaparkan hasil-hasil Rapimnas II APKLI. Pertama, dalam menyikapi momentum nasional pemilu 2014, maka APKLI akan mendampingi 25 juta PKL diseluruh tanah air untuk mengantarkan kader terbaiknya menjadi Presiden RI Periode 2014-2019, dan mengantarkan kader terbaik APKLI untuk terpilih menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa punya jabatan baru. Ia dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Relawan Pedagang Kaki
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat