Hatta Persilahkan KPK Periksa Petinggi BUMN
Senin, 12 September 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA—Dalam dugaan mega korupsi yang menyeret nama Nazaruddin yang mencapai Rp6 triliun, banyak disebut keterlibatan oknum-oknum di sejumlah BUMN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pemeriksaan kepada pejabat BUMN apabila memang dibutuhkan.
‘’Silahkan saja karena KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Saya kira BUMN harus siap kalau diperiksa,’’ kata Hatta pada wartawan di Istana Merdeka, Senin (12/9).
Dukungan yang sama juga pernah diungkapkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Hal ini terkait dugaan pelanggaran tender proyek Hambalang yang dilakukan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagaimana tudingan Nazaruddin. Menurut Mustafa hal ini penting demi penegakan hukum yang tidak memandang siapapun.
Ditambahkan Hatta, sudah sewajarnya BUMN manapun yang dibutuhkan KPK untuk mendapatkan informasi pengungkapan kasus korupsi harus bekerjasama. Diharapkan tidak ada pihak yang menghalang-halangi pemeriksaan. Kedepan guna mencegah adanya dugaan penyelewengan, maka BUMN harus terus melakukan pembenahan.
JAKARTA—Dalam dugaan mega korupsi yang menyeret nama Nazaruddin yang mencapai Rp6 triliun, banyak disebut keterlibatan oknum-oknum di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia