Hatta Pimpin Tim Evaluasi Kontrak Karya Pertambangan
Minggu, 15 Januari 2012 – 06:23 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan renegoisasi sejumlah kontrak karya pertambangan mulai dikongritkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meneken Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara. Dalam pertimbangan yang tercantum dalam Keppres disebutkan bahwa pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang telah ada, perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuannya, memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan nasional Indonesia.
Keppres tersebut ditandatangani 10 Januari lalu dengan menunjuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai ketua tim. Sementara Menteri ESDM Jero Wacik menjadi ketua harian. Sejumlah menteri masuk dalam jajaran tim yang akan bertugas sampai Desember 2013 itu.
Baca Juga:
Antara lain Menkeu Agus Martowardojo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Menperin MS Hidayat, Mendag Gita Wirjawan, Menhut Zulkifli Hasan, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kemudian Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala BPKP Mardiasmo, dan Kepala BKPM.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan renegoisasi sejumlah kontrak karya pertambangan mulai dikongritkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini