Hatta Pimpin Tim Evaluasi Kontrak Karya Pertambangan
Minggu, 15 Januari 2012 – 06:23 WIB
Selain melakukan evaluasi pasal kontrak karya dan perjanjian karya, tim juga memiliki tugas lain yang tercantum dalam keppres. Antara lain, menetapkan langkah yang diperlukan untuk penyelesaian penetapan luas wilayah kerja dan penerimaan negara, sebagai posisi pemerintah dalam melakukan renegosiasi tersebut.
Baca Juga:
Tim evaluasi itu bertanggung jawab kepada presiden dan melaporkan hasil kerjanya setiap enam bulan. Wakil Menteri ESDM Widjajono mengatakan, evaluasi juga dilakukan terhadap kontrak karya perusahaan tambang besar. "Semuanya akan kami evaluasi," katanya. Dia menyatakan, selama ini bagi hasil kontrak karya pertambangan batubara dinilai terlalu kecil dan tak menguntungkan negara.
Dalam kesempatan sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai menegaskan komitmen Presiden SBY dalam menata ulang berbagai kontrak karya pertambangan yang tidak adil dan merugikan negara dan rakyat. "Saat ini pemerintah secara intens mereview-satu demi satu-kontrak karya yang dianggap merugikan negara," katanya. (fal)
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan renegoisasi sejumlah kontrak karya pertambangan mulai dikongritkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini