Hatta Radjasa Setujui Biaya Kirim KRL Hibah
Rabu, 06 Januari 2010 – 21:30 WIB
JAKARTA - Mantan Sekjen Departemen Perhubungan (Dephub) Wendy Aritenang mengungkapkan bahwa biaya untuk mendatangkan kereta listrik (KRL) hibah dari Jepang tahun 2006 sudah disetujui Menteri Perhubungan yang waktu itu dipegang Hatta Radjasa. Alasan Wendy, karena biaya pengiriman itu sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dephub tahun 2006.
Hal itu diungkapkan Wendy usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi biaya pengiriman KRL Hibah dari Jepang dengan tersangka Mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino. "Itu sudah masuk DIPA, jadi prosesnya biasa, ada persetujuan semuanya. DPR juga," ujar Wendy kepada wartawan di KPK, Rabu (6/1) petang.
Wendy mengatakan, dirinya tak tahu secara rinci soal pengadaan maupun pengiriman pengadaan KRL hibah itu. Wendy juga menegaskan bahwa dirinya tidak ikut tanda tangan dalam kontrak pengiriman 60 gerbong KRL yang dihibahkan Jepang itu.
"Saya nggak tahu. Pengaadaan di Pimpro. Pimpro ada di direktorat jenderalnya sendiri (Dirjen Perkeretaapian). Tetapi bukan saya yang tanda tangan," ujar Wendy yang kini dipercaya sebagai Komisaris di Garusa Indonesia.
JAKARTA - Mantan Sekjen Departemen Perhubungan (Dephub) Wendy Aritenang mengungkapkan bahwa biaya untuk mendatangkan kereta listrik (KRL) hibah dari
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate