Hatta Radjasa Setujui Biaya Kirim KRL Hibah
Rabu, 06 Januari 2010 – 21:30 WIB
Lantas apa benar dalam biaya pengiriman itu terjadi penggelembungan harga? "Itu itu masih dicari-cari keterangannya. Masing-masing dari kita hanya memberi keterangan sesuai kewenangan," sambung Wendy.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus korupsi itu berawal ketika pada 2006 Dephub mendatangkan KRL yang dihibahkan pemerintah Jepang. Saat proyek itu berlangsung, Wendy merupakan Sekjen Dephub. "Saudara Wendy Aritenang kita periksa untuk tersangkanya (Soemino)," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi.
Sebelumnya Johan menjelaskan, karena KRL itu dihibahkan maka Dephub hanya membayar biaya pengirimannya saja. Namun ternyata biaya untuk pengiriman dari Jepang ke Pelabuhan Tanjung Priok diduga telah digelembungkan.
Biaya proyek mendatangkan 60 gerbong KRL dari Sumitomo itu mencapai Rp Rp 48 miliar. Hanya saja KPK menemukan ada mark-up dalam biaya pengiriman. "Kemahalan hingga Rp 11 miliar,"ujarnya.
JAKARTA - Mantan Sekjen Departemen Perhubungan (Dephub) Wendy Aritenang mengungkapkan bahwa biaya untuk mendatangkan kereta listrik (KRL) hibah dari
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan