Hatta Rajasa Lapor Gratifikasi ke KPK
Juga Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono
Senin, 15 Juni 2009 – 16:28 WIB
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan tentang gratifikasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa dan Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono. Gratifikasi yang dilaporkan kedua pejabat itu terkait hadiah atau kado yang diterima saat acara pernikahan putra putri mereka. “Pak Hatta sudah melapor ke KPK, tapi laporannya belum selesai diverifikasi,” kata Johan Budi kepada wartawan di KPK, Senin siang (15/6).
Hatta Rajasa menikahkan putra sulungnya Reza Ihsan Rajasa dengan cucu dari BRA Mooryati Soedibyo, Oktiniwati Ulfadariah. Kedua mempelai menikah pada 6 Juni 2009 di Jakarta.
Sementara, Kapolda Metro, menikahkan putri bungsunya, Nanda Yuni Lahira dengan AKP Firman Andreanto. Akad nikah dilangsungkan 1 Juni 2009 di kawasan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan tentang gratifikasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK