Hatta Rajasa Lapor Gratifikasi ke KPK
Juga Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono
Senin, 15 Juni 2009 – 16:28 WIB
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan tentang gratifikasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa dan Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono. Gratifikasi yang dilaporkan kedua pejabat itu terkait hadiah atau kado yang diterima saat acara pernikahan putra putri mereka. “Pak Hatta sudah melapor ke KPK, tapi laporannya belum selesai diverifikasi,” kata Johan Budi kepada wartawan di KPK, Senin siang (15/6).
Hatta Rajasa menikahkan putra sulungnya Reza Ihsan Rajasa dengan cucu dari BRA Mooryati Soedibyo, Oktiniwati Ulfadariah. Kedua mempelai menikah pada 6 Juni 2009 di Jakarta.
Sementara, Kapolda Metro, menikahkan putri bungsunya, Nanda Yuni Lahira dengan AKP Firman Andreanto. Akad nikah dilangsungkan 1 Juni 2009 di kawasan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan tentang gratifikasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
BERITA TERKAIT
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi