Hatta Rajasa Minta Caleg PAN Laporkan Dana Kampanye

Hatta Rajasa Minta Caleg PAN Laporkan Dana Kampanye
Hatta Rajasa Minta Caleg PAN Laporkan Dana Kampanye

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa meminta seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dari PAN mematuhi seluruh ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu.

"Jangan sampai diabaikan laporan dana kampanye karena ini sangat penting. Bagi caleg dan partai politik yang mengabaikan laporan dana kampanye sangat tinggi resikonya," kata Hatta Rajasa, saat membuka
Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi PKPU nomor 17 tahun 2013, di Rumah PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).

Setelah dijelaskan berbagai teknis tentang prosedur dan mekanisme laporan dana kampanye oleh KPU nantinya lanjut Hatta Rajasa, segera lakukan koordinasi di daerah masing-masing secara baik. Jangan sampai ditunda-tunda untuk berkoordinasi.

Menurut Hatta Rajasa, kecepatan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) I dan II PAN dalam melaksanakan pelaporan dana kampanye kepada KPU sangat menentukan kesiapan PAN menghadapi Pemilu 9 April 2014 mendatang.

"Dalam PKPU ditegaskan bahwa partai politik peserta Pemilu 2014 tidak hanya diaudit oleh auditor internal. KPU juga sudah melaksanakan kerjasama dengan auditor untuk mengaudit partai politik," ungkap Menko Perekonomian itu.

Rakor dan Sosialisasi PKPU nomor 17 tahun 2013 dilaksanakan oleh DPP PAN diikuti oleh Ketua dan Bendahara DPW Provinsi seluruh Indonesia. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa meminta seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dari PAN mematuhi seluruh ketentuan Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News