Hatta Rajasa Setuju Revisi UU Pilpres Ditunda

Hatta Rajasa Setuju Revisi UU Pilpres Ditunda
Hatta Rajasa Setuju Revisi UU Pilpres Ditunda
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan parlemen tak perlu buru-buru melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Menurutnya, waktu untuk merevisi undang-undang itu sangat pendek sehingga tidak memungkinkan.

"Kita sudah harus menyukseskan pemilu legislatif, pilpres. Kalau mau diubah-ubah, waktunya pendek sekali. Belum ada jaminan bahwa pasal yang akan diubah hanya itu saja. Nanti bisa berkembang ke mana-mana. Padahal waktu kita sudah sangat mepet.  Kalau sekarang, pandangan saya selaku ketum partai, sebaiknya sudahlah," ujar hatta di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/7).

Badan Legislasi DPR RI kembali menunda pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden hingga ke masa persidangan berikutnya. Hal ini karena masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPR soal usulan revisi terhadap UU Pilpres.

Usulan revisi UU Pilpres akan diendapkan sementara untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempertimbangkan pandangannya dan akan dilakukan musyawarah untuk mencapai pandangan yang sama terhadap usulan revisi UU Pilpres.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan parlemen tak perlu buru-buru melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News