Hatta Rajasa: Siapa Bisa Menjamin Amendemen hanya Terbatas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan sejumlah pertanyaan bermunculan saat ada rencana amendemen terbatas UUD NRI 1945 demi mengakomodasi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sebab, Hatta menegaskan tidak ada siapa pun yang bisa menjamin amendemen itu hanya terbatas, dan tak melebar ke mana-mana.
"Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amendemen akan dilakukan? Kedua, siapa yang bisa jamin amendemen hanya terbatas?" ujar Hatta saat menghadiri acara Puncak HUT ke-23 PAN secara virtual yang tayang di akun PAN di YouTube, Senin (23/8).
Mantan ketua umum PAN itu menuturkan amendemen terbatas juga berpotensi menghadirkan kegaduhan politik.
Terlebih lagi ketika muncul isu masa jabatan presiden hingga tiga periode.
"Siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu (masa jabatan presiden) tiga periode walau saya tak mempercayai itu," tutur Hatta.
Dia juga mengkritisi dasar argumentasi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN untuk melakukan amendemen UUD NRI 1945. Menurut Hatta, upaya menghidupkan PPHN mengesankan era reformasi tidak memiliki arah pembangunan yang jelas.
Besan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyadari Indonesia memang tidak lagi memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semasa era reformasi. Namun, kata dia, bukan berarti Indonesia tidak memiliki arah pembangunan.
Hatta Raja menegaskan tidak ada siapa pun yang bisa menjamin amendemen UUD NRI 1945 hanya terbatas dan tidak melebar ke mana-mana.
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Tepis Isu KIM Plus Goyah, PAN Tegaskan Tetap Solid Menangkan Ridwan Kamil
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Waketum PAN Ditunjuk Prabowo Jadi Wamen Transmigrasi