Hatta Rajasa Tegaskan Semua Belum Final
jpnn.com - JAKARTA - Calon wakil presiden (capres) nomor urut 1, Hatta Rajasa ikut memantau hasil hitung cepat pemilu presiden (pilpres) 2014. Hatta tiba di lokasi acara nonton bareng (nobar) hitung cepat di kediaman keluarga besar calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.45 WIB.
Disinggung soal keunggulan sementara rivalnya yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Hatta tetap optimis. Ia menegaskan, hasil hitung cepat tersebut belum final.
"Belum, belum final itu versi quick count. Semua belum final," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/7).
Tidak ada kekhawatiran di wajah mantan Menko Perekonomian tersebut menyikapi hasil hitung cepat yang memenangkan Jokowi-JK. Ia juga menuturkan bahwa proses pemungutan suara belum selesai.
"Semua masih berjalan. Semua masih berjalan, proses masih panjang," imbuhnya sambil tersenyum.
Selain Hatta, mantan istri Prabowo Subianto, Titiek Soeharto juga ikut hadir. Saat ditanya soal hasil sementara hitung cepat, putri Presiden RI ke-2 Soeharto itu hanya tersenyum dan enggan berkomentar.
Saat ini di lokasi semakin ramai dengan kedatangan anggota tim sukses, pendukung dan awak media. Sebelum Hatta dan Titiek, telah hadir Aburizal Bakrie, Fadli Zon, Mahfud MD, Zulkifli Hasan, Marzuki Alie, Akbar Tanjung, Setya Novanto, Nurul Arifin, Edhy Prabowo, dan Rizal Mallarangeng. (dil/jpnn)
JAKARTA - Calon wakil presiden (capres) nomor urut 1, Hatta Rajasa ikut memantau hasil hitung cepat pemilu presiden (pilpres) 2014. Hatta tiba di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat