Hatta Sakit, Kejagung Siapkan Dokter
Rabu, 28 Oktober 2009 – 11:52 WIB
JAKARTA- Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Armin Syah, akan memastikan apakah Muhammad Hatta, Kepala Perwakilan Indonesia untuk Kerajaan Thailand yang berkedudukan di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, benar-benar sakit atau sekadar akal-akalan untuk mengkir dari panggilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sisa dana DIPA 2008/2009 senilai Rp2,5 miliar.
"Sampai sekarang belum ada beritanya. Mestinya dia menghadap pukul 09.00 atau 10.00. Kabarnya sakit, tapi kalau sakit kami akan cek kebenarannya. Kalau masih tidak datang, kami akan panggil ulang," kata Armin kepada wartawan di Kejagung, Rabu (28/10).
Baca Juga:
Bila dalam panggilan berikutnya, Hatta tetap mangkir dengan alasan sakit, berarti pejabat di gedung bundar akan mencari cara untuk memastikan keadaan Hatta. "Kalau memang sakit, kami bisa minta bantuan, kami akan panggil dokter untuk mengecek kesehatannya," tukasnya.
Selain Hatta, dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Suhaeni dan Djumantoro Purbo. "Kalau dua tersangka lain (Suhaeni dan Djumantoro) sakit-sakit juga, sama (akan disiapkan dokter untuk mengeceknya)," pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA- Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Armin Syah, akan memastikan apakah Muhammad Hatta, Kepala Perwakilan Indonesia untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis