Hatta Sakit, Kejagung Siapkan Dokter
Rabu, 28 Oktober 2009 – 11:52 WIB
JAKARTA- Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Armin Syah, akan memastikan apakah Muhammad Hatta, Kepala Perwakilan Indonesia untuk Kerajaan Thailand yang berkedudukan di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, benar-benar sakit atau sekadar akal-akalan untuk mengkir dari panggilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sisa dana DIPA 2008/2009 senilai Rp2,5 miliar.
"Sampai sekarang belum ada beritanya. Mestinya dia menghadap pukul 09.00 atau 10.00. Kabarnya sakit, tapi kalau sakit kami akan cek kebenarannya. Kalau masih tidak datang, kami akan panggil ulang," kata Armin kepada wartawan di Kejagung, Rabu (28/10).
Baca Juga:
Bila dalam panggilan berikutnya, Hatta tetap mangkir dengan alasan sakit, berarti pejabat di gedung bundar akan mencari cara untuk memastikan keadaan Hatta. "Kalau memang sakit, kami bisa minta bantuan, kami akan panggil dokter untuk mengecek kesehatannya," tukasnya.
Selain Hatta, dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Suhaeni dan Djumantoro Purbo. "Kalau dua tersangka lain (Suhaeni dan Djumantoro) sakit-sakit juga, sama (akan disiapkan dokter untuk mengeceknya)," pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA- Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Armin Syah, akan memastikan apakah Muhammad Hatta, Kepala Perwakilan Indonesia untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra