Hatta Sampaikan Empat Wejangan untuk Ibas
Rabu, 23 November 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Malam midodareni di kediaman M. Hatta Rajasa di Fatmawati Golf Mansion berlangsung khidmat. Pihak keluarga Hatta selaku calon mempelai perempuan, diwakili oleh Djoko Ramiaji. Di pihak calon mempelai laki-laki, Pramono Edhie Wibowo bertindak sebagai wakil keluarga Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekitar pukul 19.00, keluarga Ibas dari Cikeas datang menggunakan bus. Inti dari prosesi ini adalah, keluarga SBY memohon izin kepada keluarga Hatta untuk memberikan izin kepada ibas untuk nyantrik atau bertandang ke calon mempelai. Tapi, karena Aliya masih dipingit, maka Ibas hanya bisa mendengar suara Aliya dari pengeras suara saja. Aliya sendiri, masih disembunyikan di kamar pengantin.
Baca Juga:
Dari pengeras suara, Aliya mengutarakan keyakinannya untuk bersedia dinikahi Ibas. "Aliya ikhlas dan yakin untuk menikah dengan Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas," tutur Aliya dari dalam kamar. Dia juga memohon doa dan restu dari papa dan mama. "Papa dan mama tempat berlindung tak terhitung jasa dan doanya," sambung Aliya.
Prosesi midodareni selanjutnya adalah, Hatta menyampaikan catur weda atau empat butir pesan-pesan kepada Ibas. Posisi Hatta dan Ibas saling berhadapan. Butir pertama pesan Hatta adalah, menekankan ke Ibas jika perkawinan itu adalah ibadah. Sebab, kedua mempelai akan membangun keluarga baru. "Kalian akan berlayar. Persiapkanlah kapalmu dengan baik," tutur Hatta.
JAKARTA - Malam midodareni di kediaman M. Hatta Rajasa di Fatmawati Golf Mansion berlangsung khidmat. Pihak keluarga Hatta selaku calon mempelai
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan