Hatta Tegaskan Soal Renegosiasi Kontrak
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:23 WIB
SURABAYA- Menteri Perekonomian Hatta Radjasa kembali menegaskan komitmen pemerintah mengenai renegosiasi kontrak 14 perusahaan pertambangan dan kontrak karya yang ditargetkan bisa tuntas tahun ini. Menurutnya langkah tersebut ditempuh untuk mendukung pengusaha lokal sehingga memiliki kontribusi besar di daerah masing-masing. Diakui Hatta, wacana renegoisasi muncul lantaran banyak perusahaan asing yang melakukan eksploitasi alam secara berlebihan. Seperti dalam jangka waktu lama dan waktu yang tidak terbatas. "Malah, ada investor yang menggunakan nama perusahaan berbeda untuk mendapatkan hak pengelolaan atas jutaan hektar lahan. Semestinya tidak diperbolehkan," tandas dia.
"Kami ingin agar pengusaha lokal bisa lebih berdaya, sehingga kegiatan perekonomian di daerah bisa tumbuh," katanya saat menghadiri Seminar Sumber Daya Alam untuk Rakyat dalam rangkaian acara Jawa Pos Institut Pro Otonomi di Surabaya kemarin.
Dia mengatakan, dari sejumlah kontrak tersebut beberapa di antaranya sudah selesai. Hatta mencontohkan, kontrak yang sudah melalui proses renegosiasi seperti dengan perusahaan pertambangan Freeport. "Kami sudah melakukan renegosiasi proyek dengan mereka (Freeport). Serta, sudah ada komitmen untuk melakukan IPO di Indonesia, mendivestasi saham dan mengembalikan lahan pada negara," urainya.
Baca Juga:
SURABAYA- Menteri Perekonomian Hatta Radjasa kembali menegaskan komitmen pemerintah mengenai renegosiasi kontrak 14 perusahaan pertambangan dan kontrak
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri