Hatta: Tidak akan Ada Kenaikan Gaji
Senin, 31 Januari 2011 – 11:22 WIB

Hatta: Tidak akan Ada Kenaikan Gaji
Sementara itu, Plt Dirjen Anggaran Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan bahwa setiap hal menyangkut gaji dan honor pejabat negara sudah terdapat dalam pagu belanja pegawai. Namun, payung hukum mengenai gaji naik harus secara 'berjamaah' dimulai dari Presiden itu, menurutnya pula, hingga saat ini masih belum jelas.
"Saya belum jelas. Bisa saja dalam bentuk paket. Jadi, kalau paket pejabat negara, ya tentu, seluruh pejabat negara. Kan UU yang mengatur hak administratif dan keuangan itu kan pejabat negara sebetulnya. Tapi bisa juga dengan melihat kemampuan keuangan negara secara bertahap," jelas Kiagus.
Kiagus menjelaskan, memang selama hampir 7 tahun, gaji dan remunerasi pejabat negara tidak pernah naik. Namun untuk menaikkan gaji Presiden beriringan dengan gaji hampir 8.000 pejabat negara se-Indonesia, ia menilai harus ada payung hukumnya terlebih dulu.
"Artinya, setiap kenaikan itu harus ada dasar hukumnya. Misalnya kenaikan dengan PP atau Perpres. Tidak bisa naik begitu saja. Karena dalam pagu anggaran, ada batas tertinggi yang disediakan dan disetujui sesuai APBN," kata Kiagus pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Bola panas mengenai rencana kenaikan gaji 8.000 pejabat negara dimulai dari gaji Presiden RI, terus menggelinding. Namun pemerintah tampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit