Hatten Wines Merayakan Ulang Tahun ke-30
jpnn.com, SANUR - Kilang anggur pertama dan tertua di Bali, Hatten Wines merayakan ulang tahun ke-30 menandai tiga dekade penuh dedikasi terhadap kualitas dan inovasi dalam industri anggur.
Sejak didirikan pada tahun 1994, Hatten Wines telah mengembangkan tradisi pembuatan anggur yang unik, memanfaatkan varietas anggur internasional dan warisan yang tumbuh di kebun anggur pulau Bali yang khas.
Saat ini kilang anggur tersebut berdiri sebagai pemimpin di pasar lokal dan menjadi jenama wine Indonesia yang dihormati di komunitas anggur dunia.
Hatten Wines memulai perjalanannya pada tahun 1994 melalui anak perusahaan PT Arpan Bali Utama, dan secara resmi memulai operasinya di bawah PT Hatten Bali pada tahun 2000.
Dari awal yang sederhana dengan satu produk anggur rosé yang dibuat dari varietas anggur asli Bali, Alphonse Lavallée, kilang anggur ini telah berkembang pesat.
Saat ini Hatten Wines mengelola sekitar 60 hektare kebun anggur di Singaraja, Bali, memproduksi berbagai jenis anggur yang mencerminkan terroir unik pulau Bali.
Portofolio produk kilang anggur ini telah berkembang selama bertahun-tahun mencakup tiga merek yang berbeda: Hatten Wines, TWO Islands dan TWO Islands Reserve, serta Dragonfly Wines.
Ketiga merek ini secara kolektif menawarkan 30 varian anggur (Hatten Wines memiliki 13 jenis, TWO Islands memiliki 11 jenis, TWO Islands Reserve memiliki 4 jenis, dan Dragonfly Wines memiliki 2 jenis), dengan lebih banyak lagi yang akan datang, termasuk TWO Islands Prosecco yang sangat dinantikan yang akan diluncurkan pada Oktober 2024.
Kilang anggur pertama dan tertua di Bali, Hatten Wines merayakan ulang tahun ke-30.
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi
- Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Ghufron KPK
- Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan