Hayo Lho... 8 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK
![Hayo Lho... 8 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160112_135538/135538_539549_kpk.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/1). Para politikus itu akan digarap sebagai saksi dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten 2016 untuk pemulusan pembentukan Bank Daerah Banten.
Mereka ialah Fitroh Nur Ikhsan, Hadi Safari, Ahcmad Fauzi, Yayat Supriatna, Sopwan, Kuswandi, Andra Soni dan Yoyon Sujana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, para saksi diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol. "Diperiksa untuk tersangka RT," ujar Priharsa, Selasa (12/1).
KPK semakin santer memeriksa anggota DPRD Banten dalam kasus ini. Kemarin (11/1), KPK memeriksa anggota DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa yang juga menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Usai diperiksa, Adde menantang Gubernur Banten Rano Karno untuk buka-bukaan identitas anggota dewan yang disebutnya meminta uang kepada Ricky. "Buka saja deh," tegas Adde usai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap pemulusan pembentukan Bank Daerah Banten, Senin (11/1).
Sebelumnya diberitakan, Rano tak menampik ada permintaan duit Rp 10 miliar dari oknum dewan kepada Ricky. Namun, Rano mengklaim kala itu menegaskan kepada Ricky agar permintaan tersebut tidak usah didengar. "Jangan didengar, tidak usah digubris," kata Rano di kantor KPK, Kamis (7/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/1). Para politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana