Hayo Lho.. Pemkab Bulungan Bakal Kekurangan PNS

jpnn.com - BULUNGAN – Ratusan pegawai dari tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Bulungan akan diserahkan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU itu menyebutkan bahwa beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
SKPD tersebut meliputi Dinas Kelautan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pertambangan. Termasuk kewenangan pendidikan di tingkat SLTA Penjabat Bupati Bulungan Syaiful Herman mengungkapkan, dengan pemindahan tersebut kewenangan kepala daerah kabupaten berkurang.
Termasuk berkurangnya jumlah pegawai, serta fasilitas. “Sesuai undang-undang itu, memang terdapat beberapa dinas dari kabupaten harus likuidasi ke provinsi,” terang Syaiful saat dikonfirmasi Bulungan Post beberapa waktu lalu.
Dengan pemindahan itu, bukan berarti anggaran yang ada di dinas tersebut bisa digunakan ke dinas lainnya. Menurut Syaiful, semua dana alokasi umum (DAU) tidak turun ke kabupaten lagi, termasuk dana operasional, fasilitas kantor dan lainnya akan pindah ke provinsi. (fen/jos/jpnn)
BULUNGAN – Ratusan pegawai dari tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Bulungan akan diserahkan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak