Hayo Lho.. Pemkab Bulungan Bakal Kekurangan PNS
jpnn.com - BULUNGAN – Ratusan pegawai dari tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Bulungan akan diserahkan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU itu menyebutkan bahwa beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
SKPD tersebut meliputi Dinas Kelautan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pertambangan. Termasuk kewenangan pendidikan di tingkat SLTA Penjabat Bupati Bulungan Syaiful Herman mengungkapkan, dengan pemindahan tersebut kewenangan kepala daerah kabupaten berkurang.
Termasuk berkurangnya jumlah pegawai, serta fasilitas. “Sesuai undang-undang itu, memang terdapat beberapa dinas dari kabupaten harus likuidasi ke provinsi,” terang Syaiful saat dikonfirmasi Bulungan Post beberapa waktu lalu.
Dengan pemindahan itu, bukan berarti anggaran yang ada di dinas tersebut bisa digunakan ke dinas lainnya. Menurut Syaiful, semua dana alokasi umum (DAU) tidak turun ke kabupaten lagi, termasuk dana operasional, fasilitas kantor dan lainnya akan pindah ke provinsi. (fen/jos/jpnn)
BULUNGAN – Ratusan pegawai dari tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Bulungan akan diserahkan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius