Hayo Lho.. Pemprov dan DPRD DKI Terancam tak Gajian 6 Bulan
jpnn.com - JAKARTA - Kelompok masyarakat yang menamakan Koalisi Peduli Anggaran Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI bekerja lembur pada Senin (30/11). Hal ini terkait dengan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus bekerja selama 24 jam.
"Jadi besok, baik Pemprov DKI maupun DPRD bekerja jam 07.00 WIB pagi dan kalau bisa jam 24.00 WIB itu sudah selesai kok, pasti dibahas," kata Apung di kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/11).
Di tempat yang sama, Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsudin Alimsyah mengatakan, jika tidak selesai pada 30 November 2015, Pemprov dan DPR DKI tak akan menerima gaji selama enam bulan.
"Karenanya besok harus selesai. Kalau tidak DPRD dan Pemprov DKI tidak terima gaji dari eksekutif," ungkap Syamsuddin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kelompok masyarakat yang menamakan Koalisi Peduli Anggaran Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI bekerja lembur pada Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS