Hayo Lhoo, Bupati Terancam tak Gajian 6 Bulan

jpnn.com - jpnn.com - Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terancam tidak gajian selama enam bulan.
Hal yang sama juga bakal diterima Ketua DPRD Kutai Timur.
Tragedi itu akan terjadi jika laporan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak disampaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Untuk menghindari hal tersebut, dokumen laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2016 harus rampung dan disampaikan ke Menteri Keuangan Republik Indonesia secara kolektif paling lambat 31 Januari 2017 mendatang.
Asisten Administrasi Sekkab Kutim Yulianti meminta semua pejabat segera melengkapi dokumen pengelolaan keuangan selama setahun.
"Jadi minta secepatnya memberikan laporan. Karena jika tidak, gaji bupati, wakil dan Ketua DPRD tidak akan cair," ujar Yulianti sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (10/1).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengatakan, gaji bupati, wakil bupati dan DPRD tidak bisa dicairkan jika penggunaan keuangan periode 2016 tak dilaporkan hingga akhir Januari.
"Apabila pemerintah terlambat membuat laporan penggunaan keuangan 2016 ya berarti seperti itu (gaji Bupati dan wakil tidak cair)," katanya. (dy)
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terancam tidak gajian selama enam bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Aset Negara Harus Disejahterakan, Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Isi Surat Kemendagri yang Bikin Lega Honorer Tak Lolos Formasi PPPK 2024
- Prabowo Teken PP Soal Korban PHK Mendapatkan 60 Persen Upah Selama 6 Bulan