Hayo, Siapa Lagi Tersangka Suap Reklamasi?
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa belasan saksi dalam rangka penyidikan kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Beberapa saksi bahkan sudah diperiksa lebih dari sekali.
Namun, sampat saat ini tersangka kasus itu masih tiga orang. Yakni anggota DPRD DKI M Sanusi sebagai tersangka penerima suap, serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro sebagai pemberi suap.
Lantas, siapakah tersangka lain dalam kasus itu? Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tersangka baru kasus itu masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.
“Semua tergantung dari buktinya. Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan kalau ada bukti dan fakta baru yang akan digunakan untuk meningkatkan status,” kata Agus di KPK, Senin (25/4) malam.
Hanya saja, Agus menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada Sanusi, Ariesman dan Trinanda. “Mereka sudah dijadikan tersangka semua,” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri