Hayo, Siapa Lagi Tersangka Suap Reklamasi?
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa belasan saksi dalam rangka penyidikan kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Beberapa saksi bahkan sudah diperiksa lebih dari sekali.
Namun, sampat saat ini tersangka kasus itu masih tiga orang. Yakni anggota DPRD DKI M Sanusi sebagai tersangka penerima suap, serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro sebagai pemberi suap.
Lantas, siapakah tersangka lain dalam kasus itu? Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tersangka baru kasus itu masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.
“Semua tergantung dari buktinya. Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan kalau ada bukti dan fakta baru yang akan digunakan untuk meningkatkan status,” kata Agus di KPK, Senin (25/4) malam.
Hanya saja, Agus menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada Sanusi, Ariesman dan Trinanda. “Mereka sudah dijadikan tersangka semua,” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak