Hayo, Siapa Penyebar Kabar Presiden Copot Jenderal Gatot?
Bareskrim Telusuri Asal Usul Pengirim Hoax
jpnn.com - JAKARTA - Kabar pencopotan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang beradar secara viral ternyata menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu bahkan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menelusuri asal-usul pesan singkat yang beredar melalui WhatsApp, BlackBerry Messenger maupun media sosial itu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto, Bareskrim akan menindaklanjuti perintah presiden itu. “Tentunya apa yang disampaikan beliau (Presiden Jokowi, red) akan menjadi bahan pertimbangan bagi temen-teman penyidik untuk ditelusuri," katanya di kantor sementara Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
Namun demikian, Agus mengaku belum memperoleh laporan terkini tentang tindak lanjut kasus itu dari Bareskrim. "Nanti saya telusuri," singkat dia.
Seperti diketahui, pada Rabu (9/11) sempat beredar sebuah pesan yang mengabarkan Presiden Jokowi memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke Istana Negara. Dalam pesan yang sama disebutkan bahwa Presiden Jokowi mencopot Gatot dan menggantinya dengan Marsdya Hadi Tjahyanto.
Presiden Jokowi pun merasa perlu mengklarifikasi kabar itu. Dia menepis kabar pergantian Panglima TNI.
"Isu berseliweran kanan kiri seperti itu sehingga saya mengajak panglima untuk menyampaikan, menegaskan tidak ada yang namanya penggantian panglima tni, tidak ada," tegasnya.
Jokowi mengatakan, Panglima TNI sudah bekerja sangat maksimal dalam meredam berbagai masalah dalam negeri. Dia juga memastikan hubungannya dengan Garor dan TNI berjalan baik.
JAKARTA - Kabar pencopotan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang beradar secara viral ternyata menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu