Hayo….Bersatu Perangi Perdagangan Perempuan

jpnn.com - Kasus trafficking (perdagangan orang, red) di NTT sudah menjadi tren. Sejauh ini, paling banyak penangkapan terjadi di Kota Kupang. Kota ini menjadi daerah transit.
Untuk mengurai persoalan ini, Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK) menggelar seminar sehari, Kamis (30/6) lalu di Hotel Olive, Kota Kupang.
Seminar ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang. Kegiatan ini disambut baik Pemerintah Kota Kupang.
Menurut Wali Kota Kupang yang diwakili staf ahli bidang pemerintahan Kota Kupang, Alex Jebarus, Provinsi NTT merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi sumber maupun tujuan perdagangan orang, lebih khusus perempuan.
Jemarus mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang sangat bertentangan dengan martabat kemanusian. Kejahatan ini sudah terorganisir dengan baik yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, baik secara nasional, regional maupun internasional.
Oleh karena itu, lanjut Jemarus, pencegahan tindak pidana perdagangan orang bertujuan untuk mencegah sedini mungkin terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Jemarus, di Indonesia perdagangan perempuan di bawah 18 tahun kini mencapai dua per tiga dalam seluruh kasus perdagangan orang. Dan juga untuk perdagangan anak-anak kebanyakan adalah perempuan.
Dari kasus perdangan orang terlebih untuk perempuan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi sumber maupun tujuan perdagangan manusia adalah Provinsi NTT.
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional