Hayo….Bersatu Perangi Perdagangan Perempuan
Menurut Jemarus, kegiatan seminar ini merupakan bentuk komitmen dari Rumah Perempuan untuk mencegah dan menghapus perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di Kota Kupang.
“Saya berharap agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kota Kupang melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat dapat lebih paham tentang perdagangan orang,” katanya.
Jemarus menambahkan, untuk tindakan pemberantasan diminta agar dilakukan upaya represif. Salah satunya dengan melakukan kerja sama melalui koordinasi antara lembaga penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu demi terwujudnya penegak hukum yang berkeadilan dan bermartabat. Juga perlu dibangun kerja sama lintas sektoral dan para pemangku kep antingan di daerah ini.
“Saya atas nama pemerintah Kota Kupang menyampikan terima kasih kepada Rumah Perempuan Kupang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Jemarus.
Sementara itu, Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat Silnaeloe, dalam kata pengantarnya, mengatakan, seminar pencegahan tindak pidana perdangan orang ini bertujuan untuk mendorong pencegahan melalui advokasi, membangun kapasitas pemangku kepentingan dalam upaya menghalangi terjadinya tindak pidana perdangan orang sedini mungkin.
Menurutnya,kegiatan seminar dengan melibatkan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang ini dipilih karena merupakan daerah sending dan transit dengan tujuan ke luar negeri. Untuk itu, di NTT Kemendikbud bekerjasama dengan Rumah Perempuan melakukan kampanye tindak pidana perdagangan orang.
Libby mengatakan, dalam melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang, dilakukan kegiatan bersama yang akan dilakukan di 26 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk kegiatan kampanye akbar akan dilakukan di Kota Kupang pada 21 Juli mendatang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang dapat memfasilitasi tempat untuk dilakukan kampanye akbar tersebut.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan