Hayono Isman: UU Cipta Kerja Sebaiknya Segera Diundangkan

Hayono Isman: UU Cipta Kerja Sebaiknya Segera Diundangkan
Sekretaris Dewan Pakar Nasdem Hayono Isman. Foto: Dok. Nasdem

“Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU CK itu sendiri,” katanya.

Hayono Isman yakin Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU CK ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.

Undang Tokoh

Dalam konteks masih banyaknya elemen masyarakat yang kurang memahami esensi UU CK, maka sebaiknya Pemerintah segera mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat untuk berdialog.

“Pentingnya dialog ini untuk meredakan ketegangan yang selama ini dipicu berbagai protes atas disahkannya UU CK ini,”katanya.

Selain itu, Hayono juga mengusulkan agar seluruh pihak yang terkait terutama kementerian yang terkiat langsung dengan klaster-klaster dalam UU CK juga harus bergerak melakukan komunikasi aktif dengan berbagai kalangan dan menjelaskan substansi dari UU yang mendapat sorotan, seperti soal ketenagakerjaan, bank tanah, perizinan dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya Bakar menambahkan bahwa pembahasan yang dilakukan Dewan Pakar Partai Nasdem  tentang UU CK ini berupa snapshots pada beberapa hal yang positif namun dipahami dengan multitafsir sehingga menimbulkan polemic dan dimanfaatkan secara negatif oleh beberapa pihak.

“Hasil diskusi dewan pakar putaran pertama dengan snapshots bidang ketenagaankerjaan, pertanahan dan tata ruang serta ukm sedang dirumuskan rekomendasi implemnetasinya.  Putaran berikut masih akan dilaksanakan minggu ini dalam bidang lingkungan, kehutanan, inovasi dan tata kewenangan pusat dan daerah,” ujar siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Partai Nasdem berpendapat UU Cipta Kerja sudah benar dan bertujuan untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News