Hayoo, Kok Laporan Pajak Pelindo II Beda Sendiri?
jpnn.com - JAKARTA - Pansus Pelindo II DPR membutuhkan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait laporan pajak PT Pelindo II. Pasalnya, pansus menemukan dari laporan Pelindo I, II, III dan IV, hanya Pelindo II yang berbeda.
"Laporan pajak Pelindo II itu mau kami gali kenapa berbeda laporan pajaknya padahal harusnya sama," kata anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang di gedung DPR Jakarta, Rabu (11/11).
Perbedaan tersebut menurut politikus PDI Perjuangan itu terjadi pada format laporannya, besaran barang masuk berbeda dengan aspek-aspek perpajakan. Namun, pihaknya masih enggan mengungkap soal dugaan kerugian negaranya.
"Hanya Pelindo II yang berbeda. Perbedaannya khusus Pelindo II ada temuan perbedaan pajak dan itu akan kami gali ke dirjen pajak. Nilainya signifikan, tunggu Senin besok," jelas Junimart.
Diketahui, Pansus Pelindo II menunda rapat dengan dirjen pajak hari ini menjadi Senin pekan depan. Pansus sudah meminta agar dirjen pajak membawa serta laporan pajak perusahaan pelat merah pimpinan RJ Lino sejak 1999-2014, termasuk laporan pajak Jakarta International Container Terminal (JICT). (fat/jpnn)
JAKARTA - Pansus Pelindo II DPR membutuhkan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait laporan pajak PT Pelindo II.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional