HBK Desak Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Warga Lombok ke Libya

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta segera mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Lombok Timur itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) seusai mendampigi pihak Kemenlu RI serah terima kedua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (3/4) kemarin.
Sebelumnya, kedua korban berinisial SM dan JL asal Lombok Timur ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
Dikatakan, TPPO ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang.
"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang," ujar HBK.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri