HBK Desak Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Warga Lombok ke Libya
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta segera mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Lombok Timur itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) seusai mendampigi pihak Kemenlu RI serah terima kedua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (3/4) kemarin.
Sebelumnya, kedua korban berinisial SM dan JL asal Lombok Timur ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
Dikatakan, TPPO ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang.
"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang," ujar HBK.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka