HBK Desak Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Warga Lombok ke Libya
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta segera mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Lombok Timur itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) seusai mendampigi pihak Kemenlu RI serah terima kedua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (3/4) kemarin.
Sebelumnya, kedua korban berinisial SM dan JL asal Lombok Timur ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.
SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
Dikatakan, TPPO ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang.
"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang," ujar HBK.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak.
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Heboh Penemuan Tengkorak Manusia-Tulang Belulang Berserakan
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara